Indonesian Syariah Credit Card
1. apakah Kartu Kredit Syariah lebih murah?
Belum tentu. Kalau ‘hutang’nya dibawah Rp 100rb, biaya-sewanya (bunga) jadi mahal yaitu: Rp 17rb (17% dalam satu bulan)
Kalau dibayar lunas sebelum jatuh tempo, tidak ada biaya-sewa (bunga=0%).
Kalau hutangnya Rp 1 Juta , biaya (bunga) yang sekitar Rp 17rubu (1.7%) adalah jauh lebih murah dibandingkan kartu kredit konvensional yang mencapai diatas 3%
Kalau hutangnya rata-rata di atas 300rb sebulan, kartu ini cocok sebagai pengganti kartu kredit konvensional, apalagi kalau dibayar lunas karena tidak ada biaya sewa
Kalau terlambat bayar tagihan minimum dikenakan late fee. Selama bayar minimum disiplin seperti pada kartu kredit konvensional, masih lebih murah.
Feature
- free annual fee (tahun pertama)
- tanpa bunga
- prinsip bayar uang sewa ketika berhutang (contoh Rp 17rb untuk bulan terhutang saja, ketika tidak berhutang tidak bayar biaya sewa)
- late fee hanya sebesar 3 %
- late free 3% dari minimal tagihan (bukan dari total hutang)
- goodwill investment 10% pada Dirham Card dan 100% pada BII Syariah Card
- di merchant tertentu untuk pembelanjaan tertentu seperti elektronik kena biaya 3% (ini terjadi juga di kartu kredit konvensional, belum termasuk bunga kartu kredit kalau berhutang)
2. Dirham Card
Bank Danamon bekerjasama dengan MasterCard menerbitkan Dirham Card yang menggunakan prinsip Sharia, walaupun diakui belum total 100% tapi selangkah demi selangkah terpenuhi (biasanya menjadi alasan untuk yang tidak benar-benar ber syaria)
3. BII Syariah Card yang merupakah kartu kredit syariah keluaran unit syariah dari BII (BII Syariah)
4. Persyaratan
- memberatkan dibandingkan konvensional: deposit 10% dari limit sebagai goodwill fund, untuk yang benar-benar mampu hal ini tidak masalah
- fotokopi ktp bolak-balik
- fotokopi kartu kredit bolak balik
- umur kartu : untuk classic min. 1 tahun
untuk gold min. 6 bln
- lebih baik ditambah Lembar Tagihan bulan terakhir
4.- Agen-agen
Vicktor (031) 72525825
Hengky Erlangga 021-93645561
riess_zan@yahoo.com 081808736953
Meika Arisnal Hp 0818656884
rizki di (021) 30602413
MEIKA (021)91553817 (021)32269249
Partono be.partono@yahoo.com HP: 022-30178834 TR: 022-6071927
Sumber Informasi :
http://safruddin.wordpress.com/2007/08/04/dirham-card-kartu-kredit-syariah-pertama-di-indonesia/
http://amir.karimuddin.com/kartu-kredit-syariah-vs-konvensional.html
http://windira.multiply.com/journal/item/75/Dirham_Card…_
Contoh-contoh skenario:
http://windira.multiply.com/journal/item/75/Dirham_Card…_
Kartu Dirham itu adalah Kartu Syariah ! serupa Kartu Kredit Konvensional yang
bisa dipakai untuk bertra nsaksi dimanapun dengan mekanisme seperti Kartu
Kredit biasa.
Kelebihan dari kartu ini adalah :
1. Tanpa Bunga. –> Jadi kalau elo pake kartu Dirham, dan lo nggak bayar
full tagihannya lo TIDAK AKAN dikenakan Bunga sama sekali. Yang akan
dikenakan adalah konsep biaya sewa karena AKAD dari kartu ini adalah IJARAH
(Sewa). Dalam akad ini, Pemegang Kartu di anggap sebagai penyewa jaringan
merchant Bank. Dan untuk itu kita kenakan biaya sewa bulanan yang besarnya
berbeda untuk tiap jenis kartu.
a. Kartu Green (classic) –> Limit 5 juta –> Biaya sewa bulanan rp
175.000
b. Kartu Gold 1 –> Limit 10 juta –> Biaya sewa Rp 325.000
c. Kartu Gold 2 –> Limit 20 juta –> Biaya sewa Rp 675.000
d. Kartu Gold 3 –> Limit 30 juta –> Biaya sewa Rp 975.000
e. Platinum –> Limit 40 Juta –>! Biaya sewa Rp 1.200.000
EITTSSSS.. jangan protes dulu….. Kita lihat gimana cara kerja biaya
ini…. Kita ambil contoh untuk pemilik kartu Green yang 5 juta.
1. Kalau elo semua TIDAK MELAKUKAN TRANSAKSI APAPUN –> Maka tidak akan ada tagihan APAPUN karena elo TIDAK MENYEWA JASA BANK di bulan itu sehingga TIDAK ADA BIAYA SEWA.. CLEAR??
2. Kalau elo pake Kartu Dirham untuk bertransaksi katakanlah cuman 1 Juta
di bulan berjalan… terus pas jatuh tempo lo bayar tagihannya sebesar Rp
500.000, berarti ada sisa utang Rp 500.000. Nahh.. biaya sewa terutang yang
dikenakan ke elo adalah dari yang sisa utang 500,000 secara proporsional
terhadap angka 175.000 tadi… (Approximately sekitar Rp 17.000)
3. Dan Kalau atas transaksi tersebut elo BAYAR FULL –> Tidak akan ada
biaya sewa yang muncul karena kewajiban lo LUNAS….
4. Sementara buat yang belom tau… KARTU Kredit Konvensional, me ngenakan
bunga berjalan SEJAK TANGGAL TRANSAKSI… dan menggulung…
5. Terus….. Bedanya lagi sama kartu konvensional… Kalau bulan
berikutnya lo NGGAK ADA TRANSAKSI, berarti di tagihan lo kan total tagihan
adalah Rp 517.000… (500 ribu yang sisa transaksi dan 17 rebu yang biaya
sewa terutang). Nahh apabila pada bulan tersebut elo membayar sebesar Rp
250,000, maka dari pembayaran sebesar itu akan langsung mengurangi dulu
biaya sewa terutang yang 17.000 sehingga tidak akan ada konsep biaya sewa
yang digulung ke bulan berikutnya…. Baru sisa yang 233.000
(250.000-17.000) akan mengurangi outstanding utang lo sehingga saldo bulan
berikutnya adalah net 267.000 (plus biaya sewa baru berikutnya yang dihitung
secara proporsional juga.. approximately sekitar Rp 6.800).. Sementara kalau
kartu konvensional.. karena bunga berbunga jadi kalau ada pembayaran
tagihan.. tidak akan meng! urangi bunga dulu tapi ke pokok dulu biar bisa
ditambah2in bunganya… (Model bunga berbunga gini nih sumber keuntungan
terbesar buat bank..
)
6. Konsep biaya sewa ini membuat pemegang kartu akan merasakan biaya yang
lebih murah dibandingkan kalau dia bayar bunga dengan POLA Konsumsi dan POLA
Pembayaran yang sama…
![]()
7. Jaringan Mastercard yang bisa diterima dimanapun
8. Pembayaran dapat melalui ATM DAnamon atau ATM Bersama
9. Tersedia Program Diskon di merchant Islami
10. Program Cicilan Umroh, cicilan Al Quran Digital, dan PDA POcket Moslem
11. Fasilitas Cash Advance, Credit Shield (with Panin Life Syariah) dan AutopayPerlu diinformasikan jugaa… bahwa yang namanya produk syariah ini
sebenarnya lintas segment looh dalam artian masih ada kesan kalau produk
syariah khusus buat umat Islam.. Tapi ini tidak benar.. Karena untuk menjadi
nasabah syariah lo gak akan ditanya agamanya apa.. atau di tes ngaji.. Not
at all….Bahkan.. kalau lo baca literatur2 banyak diantara nasabah2 sekarang beralih
ke Syariah karena konsepnya lebih adil.. Sehingga dengan lebih adil itu
menyebabkan biaya lebih murah dan efisien..
Gituuu…
Soo. !
Kalau diantara lo mau coba bikin kartu.. bisa gue bant u TANPA APLIKASI…
karena programnya program Referensi untuk akselerasi penggunaan kartu Dirham
aja…Cobain aja nggak ada ruginya kok…
Silakan kirim email ke gue lewat japri ya….
windira.kurniadi@danamon.co.id
Related Posts regarding Bank Syariah:
- Indonesian Sukuk 2008 Sharia Investment
- International Sharia Transaction
- KONTROVERSI KARTU KREDIT SYARIAH: kok…..aneh? http://ajidedim.wordpress.com/2008/01/12/kontroversi-kartu-kredit-syariah-kokaneh/
- Miliki Rumah Lewat KPR Syariah http://fatiaali.wordpress.com/2008/08/13/miliki-rumah-lewat-kpr-syariah/
- Primadona untuk Membangun Ekonomi Umat http://hasyimibrahim.wordpress.com/2008/07/27/primadona-untuk-membangun-ekonomi-umat/
- Murabahah Produk Favorit Perbankan Syariah http://fatiaali.wordpress.com/2008/04/23/murabahah-produk-favorit-perbankan-syariah/
- Qardhul Hasan untuk Pernikahan? http://migontor.wordpress.com/2008/04/22/qardhul-hasan-untuk-pernikahan/
- Bank Syariah Pro-Pertanian http://mujadid83.wordpress.com/2008/02/27/bank-syariah-pro-pertanian/
- Perbankan Ribawi Hanya Menyulitkan Perekonomian Umat http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/02/27/perbankan-ribawi-hanya-menyulitkan-perekonomian-umat/
- Tantangan Akselerasi Pertumbuhan Perbankan Syariah http://nani3.wordpress.com/2008/01/16/tantangan-akselerasi-pertumbuhan-perbankan-syariah/
- Syari’ah, halal dan menguntungkan http://ikasmadupa.wordpress.com/2008/01/06/syariah-halal-dan-menguntungkan/
- Good Corporate Governance di Bank Syari’ah http://agustianto.wordpress.com/2008/01/05/good-corporate-governance-di-bank-syari%e2%80%99ah/
1 Comment »
Leave a comment
-
Archives
- November 2008 (2)
- June 2008 (4)
- May 2008 (3)
- September 2007 (4)
- August 2007 (6)
- July 2007 (5)
- June 2007 (8)
- November 2006 (2)
- October 2006 (1)
- August 2006 (3)
- July 2006 (2)
- June 2006 (1)
-
Categories
-
RSS
Entries RSS
Comments RSS
Klo para pihak yang terlibat didalam penerbitan dirham card ini apakah masih sama dengan pihak2 dalam kartu kredit biasa seperti issuer, cardholder, merchant (3 pihak) ? Masih sama atau dengan nama/ istilah yang berbeda? Mohon balasannya
Terima kasih